Portalikn.id, Samarinda – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kaltim menyerahkan secara simbolis laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022, penyerahan LHP bertempat di Gedung Auditorium kantor BPK lantai 2 jalan M.Yamin, Kota Samarinda pada Rabu (10/5/23).
Agus Priyono Selaku Kepala BPK perwakilan Kaltim menyerahkan (LHP) kepada enam daerah di antaranya pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Berau, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.
Ia menyebut penyerahan LHP ini merupakan sebagai bentuk amanat Undang-undang Dasar 1945 dan UUD nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara.
“Alhamdulillah kami telah melakukan penyerahan LHP kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Kaltim, dari hasil pemeriksaan itu juga tentu akan mengeluarkan rekomendasi untuk menjadi suatu perbaikan kedepannya”, sebut Agus Sapaan Akrabnya
Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk apresiasi serta profesionalisme pemeriksaan keuangan dari ke enam daerah tersebut.
“Dengan pemberian Opini ini, saya yakin kedepannya beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Katim dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya dalam menyongsong IKN”, Tutur Kepala BPK itu.
Kendati demikian, dalam pemeriksaan LKPD tahun 2022 terhadap enam daerah tersebut BPK masih menemukan permasalahan keuangan daerah, namun kata dia permasalahan yang ditemukan bukan menjadi suatu masalah untuk memperbarui kewajaran atas penyajian LKPD.
“Tentu sebaik-baiknya pemeriksaan pasti terdapat kesalahan, tetapi hal itu bukanlah menjadi suatu masalah dan masih bisa di perbaiki”, Jelasnya kepada awak media.
Agus Priyono juga mengaku sebelum LHP di serahkan, pihaknya telah meminta tanggapan kepada enam daerah atas konsep hasil pemeriksaan BPK serta rencana aksi yang di laksanakan sebagai rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang di temukan dalam pemeriksaan.
“ kami mengharapkan permasalahan tersebut dapat di tindaklanjuti oleh pemerintah daerah, guna tata kelola keungannya menjadi lebih akuntabel” Tutup Agus Dengan penuh harap. (Rz/redaksi)