Portalikn.id, Samarinda – Perseteruan kasus ganti rugi lahan antara PT Wira Inova Nusantara (WIN) dan Kelompok Tani Karya Bersama, Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim) masih belum menunjukkan titik terang penyelesaian, Agiel Suwarno, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) siap mengawal langkah penyelesaian.
Diketahui, sebelumnya telah dilakukan beberapa kali upaya mediasi oleh Komisi I DPRD Kaltim melibatkan kedua belah pihak. Terakhir selasa 7 Maret lalu, Komisi DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyoal hal ini.
Permasalahan ini muncul kembali ke khalayak publik setelah terbitnya Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penetapan Batas Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang.
Agiel Suwarno menyampaikan, sebenarnya kelompok tani sudah beberapa kali melakukan negosiasi mengenai lahan mereka yang masuk di lokasi PT WIN. Namun, hingga saat ini tidak ada titik temu atau solusi dari permasalahan yang ada. Oleh sebab itu, persoalan ganti rugi ini dibawa ke DPRD Kaltim untuk dicarikan jalan tengahnya.
“Pertemuan dan mediasi di DPRD Kaltim sudah tiga kali dilaksanakan. Di pertemuan terakhir, perusahaan menyampaikan itikad baiknya. Melalui mediasi, kita ingin memastikan apakah betul perusahaan punya niat baik dan ternyata ada,” ujarnya, Jumat (10/3/2023).
Ada poin kesepakatan dari upaya mediasi yang telah dilakukan, sebut Agiel, kedua belah pihak sepakat perusahaan akan bertanggung jawab untuk ganti rugi secara langsung ataupun dalam bentuk tanggung jawab lain. Baik itu tanahnya akan dibayar perusahaan atau penyelesaian dengan alternatif lain.
“Kita di DPRD setuju dan sepakat saja agar cepat selesai. Karena saya melihat di Kerayaan itu hampir sebagian besar warga masyarakatnya terkepung dengan perkebunan sawit. Jadi salah satu alternatif yang paling baik untuk menyelesaikan ini adalah perusahaan bisa bertanggung jawab karena sudah memakai lahan masyarakat,” jelas Anggota Dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Bontang, Berau dan Kutim itu.
Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengaku prihatin atas kasus yang telah menimpa masyarakat Kerayaan, Sangkulirang. Jika perusahaan ada itikad baik jauh-jauh hari permasalahan ini tentu tidak akan berlarut-larut.
Menurutnya, permasalahan ini tak kunjung ada titik terang penyelesaian dari tahun ke tahun. Padahal, berdasarkan keterangan pihak perusahaan, PT WIN sudah melakukan rotasi pergantian pimpinan manajemen dan kebijakan berulang kali.
“Masyarakat benar-benar merasa dirugikan dengan keberadaan perusahaan. Bukannya bisa bekerja sama dengan PT Wira Inova Nusantara, lahan mereka yang dulunya bisa digunakan untuk berkebun, sekarang tidak bisa dipakai lagi berkebun,” ucap Agiel.
Ia juga menerangkan DPRD Kaltim akan melakukan pertemuan lanjutan dengan kedua belah pihak dan beberapa instansi terkait di Kecamatan Sangkulirang dalam waktu dekat.
“Saya pastikan DPRD akan mengawal terus. Kami tidak ikut campur soal ganti rugi, tapi kami memastikan bahwa kesepakatan bisa dijalankan,” tandasnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)