Beranda Daerah Rekam Jejak Ida Bagus Nyoman, Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN

Rekam Jejak Ida Bagus Nyoman, Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN

0

PORTALIKN.ID, Jakarta – Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, S.H., M.H, adalah salah satu dari lima pejabat tinggi yang dilantik oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono di Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022. Pada jabatan sebelumnya, semenjak tahun 2022 Wiswantanu menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung Republik Indonesia.

Wiswantanu ditunjuk untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN karena kemampuan dan pengalaman beliau dalam penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut sejalan dengan keinginan untuk menegakkan tata kelola (good governance) dalam pengembangan IKN.

Pada siaran Pers yang diterima portalikn.id, Wiswantanu memiliki pengalaman panjang sebagai birokrat. Ia mengawali karir sebagai Staf Tata Usaha Kejaksaan Tinggi di Bali tahun 1991. Ia terus meniti karirnya di Kejaksaan hingga sempat menduduki beberapa jabatan antara lain: Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara; Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus; Direktur Penuntutan Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus; Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara; dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Sebagai Jaksa, beliau berpengalaman dalam menuntaskan berbagai perkara pidana yang menarik perhatian masyarakat baik perkara narkotika/psikotropika, perkara terorisme, perdagangan orang maupun perkara tindak pidana khusus seperti korupsi, kepabeanan dan cukai serta memiliki kemampuan dalam menyelesaikan sengketa perdata sehingga mendapatkan berbagai penghargaan.

Beberapa prestasi yang pernah Wiswantanu dapatkan antara lain penghargaan atas dukungan dan kontribusi dalam penyelamatan keuangan negara/keuangan kas daerah; penghargaan atas jasa bantuan hukum dan pendampingan dalam rangka peningkatan kualitas kredit; membantu mempromosikan penegakan rule of law, melawan kejahatan terorganisir, dan melindungi kelompok dan komunitas rentan; penghargaan atas usaha dan kerja keras yang telah memberikan dorongan dan motivasi guna implementasi program rehabilitasi terhadap penyalahguna, pecandu, dan korban penyalahgunaan narkotika; dan berbagai prestasi lainnya.

Artikulli paraprakMyrna Safitri, Putri Mantan Ketua Golkar Samarinda Masuk Jajaran Pimpinan OIKN
Artikulli tjetërGolkar Gelar Jalan Sehat Serentak, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Dari PAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini