Portalikn.id, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023, pada Jum’at (28/4/23).
Kegiatan rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh ketua DRPD Kabupaten PPU Syahruddin M Noor didampingi Wakil Ketua II Hartono, Sekertaris Daerah (Sekda) Tohar dan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda).
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati PPU Hamdam menilai bahwa kinerja terhadap Panitia Khusus (pansus) telah maksimal, selain itu Hamdan memberikan apresiasi kepada pimpinan SKPD yang telah berkontribusi pada pembahasan LKPJ tahun anggaran 2022.
“Rekomendasi tersebut sebagai bukti perhatian yang tinggi dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Insya Allah akan kami (pemkab) akan semakin sungguh-sungguh dan hal ini menjadi perhatian kedepan,” Kata Orang Nomor 1 di PPU itu.
Beberapa bulan yang lalu, DPRD Kabupaten PPU telah membentuk sebuah Pansus guna untuk mengkaji terkait LKPJ tersebut dan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, tentunya untuk meningkatkan kualitas kerja dalam pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat PPU.
Ketua DPRD Kabupaten PPU menjelaskan bahwa pelaksanaan penyampaian LKPJ dalam Rapat Paripurna telah sesuai dengan pasal 69 Ayat 1 Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang disebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada DPRD. (Adv/sayy/dprdppu)