Portalikn.id, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengevaluasi pengelolaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk proyek pembangunan turap di kampus Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Selasa (7/2/2023).
Anggaran proyek pembangunan tersebut bersumber dari dana hibah APBD Pemprov Kaltim dengan nilai sebesar Rp. 6,3 miliar. Proyek ini dibahas dan dievaluasi bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri perwakilan dari kampus ITK dan dua penyedia atau kontraktor pemenang lelang proyek tersebut.
“Rapat tadi membahas terkait hibah ke ITK, dari pihak ITK hanya menyampaikan progres terkait dana hibah yang sudah disalurkan oleh Pemprov Kaltim hingga saat ini baru mencapai kurang lebih 43 persen, dari hibah Rp 8 miliar yakni Rp 6,3 miliar untuk proyek turap dan sudah dibayar Rp2,9 miliar,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmad Reza Fachlevi.
Dia memaparkan, rapat membahas tentang terjadinya keterlambatan dalam proses pembayaran dari pihak ITK kepada pihak perusahaan atau kontraktor yang menggarap pengerjaan proyek pembangunan turap tersebut.
Lebih lanjut, sambung Reza, dari para penyedia atau kontrakor menuntut karena adanya progres pengerjaan dari bulan November-Desember yang belum terbayarkan, akan tetapi pihak ITK tidak berani mengambil keputusan untuk pembayaran tersebut karena tidak ada pemberitahuan dari Provinsi.
Ia pun menyampaikan, alasan keterlambatan pembayaran karena memang pada saat itu ada proses administrasi lelang, selain itu juga adanya pergantian Rektor dari kampus ITK sehingga proses pembayaran mengalami keterlambatan.
“Saat ini dana hibah semua sudah masuk ke ITK, tinggal pembayaran kepada pihak kontraktor,” ujar Reza.
Mereka pihak penyedia atau kontraktor bisa melanjutkan pekerjaan asalkan pembayaran yang belum diselesaikan oleh pihak ITK segera ditunaikan, karena pembayaran bukan berdasarkan progres tapi per bulan, imbuhnya.
Reza berharap, pembangunan turap harus segera dirampungkan, karena itu berbahaya jika terjadi longsor dan juga demi kenyamanan kegiatan belajar mahasiswa/i di kampus. Selain itu dia juga mengharapkan pihak kontraktor dapat berkoordinasi secara intens dan baik agar tidak miss presepsi dengan pimpinan kampus ITK.
“Secara teknis sepenuhnya diserahkan kepada ITK, namun kami meminta agar bisa secepatnya diselesaikan untuk mengoptimalkan realisasi penyerapan anggaran,” pungkasnya (MR/Adv/DPRDKaltim)