Beranda IKN Dukung Perpindahan IKN, Anggota DPRD Kaltim Minta Mudahkan Investor di PPU

Dukung Perpindahan IKN, Anggota DPRD Kaltim Minta Mudahkan Investor di PPU

0

Portalikn.id, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kaltim Baharuddin Muin meminta pemerintah daerah Penajam Paser Utara (PPU) untuk tidak mempersulit investor yang ingin masuk.

Tentunya, para investor harus diberikan kenyamanan serta dipermudah dalam hal kepengurusan dokumen perizinan. Apalagi, di Kecamatan Sepaku kini menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi.

“Jadi pemerintah daerah harus memberikan keringanan-keringanan dan kemudahan kepada investor yang ingin berinvestasi,” kata Baharuddin, Senin (31/10/2022).

Politikus asal Partai Gerindra ini meminta Pemda PPU juga mesti selektif terhadap investor yang ingin berinvestasi di PPU. Di mana, harus benar-benar cermat terhadap pengusaha yang datang karena sebelumnya telah ada investor ingin berinvestasi namun terkesan tak serius.

“Selama ini kan masih terkesan tidak serius, artinya harus dipilah-pilah,” tuturnya.

Karenanya dirinya menginginkan investor yang datang kelak ialah orang yang benar-benar serius dan akan memberikan dampak baik untuk pendapatan asli daerah serta mampu membuka lapangan pekerjaan. (F/adv/dprdkaltim)

Artikulli paraprakWakil Ketua DPRD Kaltim Minta Pemprov Terbitkan Aturan Turunan Perpres 55 Tahun 2022
Artikulli tjetërSeno Aji Minta Pemprov Perhatikan Peralatan Pertanian di Kaltim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini