Beranda Daerah Dugaan Okupasi Lahan Milik PT. ITCHI KU, DPRD Kaltim Bantu Proses Penyelesaian

Dugaan Okupasi Lahan Milik PT. ITCHI KU, DPRD Kaltim Bantu Proses Penyelesaian

0

Portalikn.id, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (27/03/2023).

Seno Aji hadir didampingi oleh sejumlah Anggota DPRD Kaltim yang lain diantaranya Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Bagus Susetyo.

Pertemuan RDP ini digelar sebagai tindak lanjut penyelesaian polemik dugaan okupasi lahan milik PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI) Kartika Utama oleh sejumlah kelompok tani dan oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Kukar.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid itu dihadiri langsung oleh pemilik PT ITCHI KU, Hasim Djojohadikusumo serta turut membersamai pula perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan beberapa Kepala Desa di Kukar.

Berkenaan dengan persoalan yang sedang dibahas, pihak manajemen PT ITCHI KU meminta Pemkab Kukar membuka semua dokumen hasil verivikasi lahan yang digarap oleh tim gabungan yang dibentuk oleh Pemkab Kukar.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kukar, Witontoro menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memenuhi keinginan perusahaan yang menggeluti industri kayu tersebut, lantaran proses verivikasi belum rampung dilaksanakan.

Menanggapi hal ini, selaku unsur Pimpinan DPRD Kaltim, Seno Aji menegaskan bahwa pihaknya siap membantu proses penyelesaian permasalahan ini ketika tak kunjung menemukan titik terang solusi.

“Proses sedang berjalan dan kita optimis segera menemukan titik terang. DPRD Kaltim tentu siap dan berupaya semaksimal mungkin apabila dalam beberapa waktu kedepan ternyata belum ada penyelesaian,” tegasnya.

Meskipun demikian, Seno Aji yang juga Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kukar itu mengungkapkan,”kita semua juga berharap agar masalah ini dapat selesai secepatnya di tingkat daerah,” tukasnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)

Artikulli paraprakDPRD Kaltim Dorong Pemprov Realisasikan Program Padat Karya untuk Warga Kurang Mampu
Artikulli tjetërHari Ini, Perda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042 Disahkan di Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini