Beranda IKN DPRD PPU Minta Prioritas Penanganan Stunting Di Sepaku

DPRD PPU Minta Prioritas Penanganan Stunting Di Sepaku

0

Portalikn.id, PPU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor menyikapi penanganan kasus stunting di PPU. Pemerintahdaerah diminta untuk fokus melakukan penanganan kasus yang telah menjadi isu nasional itu.

Pada data tahun 2022 lalu, tercatat 897 kasus dengan angkaprevalensinya sebesar 27,67 persen. Itu tersebar di empatkecamatan, dan Kecamatan Sepaku menjadi wilayah tertinggi, yakni berjumlah 378 orang anak.

Pemerintah Daerah harus melakukan pendataan dari jumlahstunting di setiap kecamatan, serta segara melakukansosialisasi,” tutur Ketua DPRD PPU.

Wilayah Kecamatan Sepaku perlu menjadi pusat perhatiankhusus untuk penanganan. Selain memiliki kasus tertinggi, juga karena wilayah tersebut telah ditetapkan menjadi kawasan iniIbu Kota Nusantara (IKN).

“Kita harus menghadirkan generasi yang kuat. Pusat perhatiankita berada di Kecamatan Sepaku. Melihat di mana tingkatstunting tertinggi di sana, apalagi Sepaku ini kan pusat wilayahIKN,” tegasnya.

Tak hanya menjadi tugas pemerintah daerah, lembaga legislatifakan berupaya untuk membantu rencana pemerintah daerahdalam penanganan kasus stunting ini.

Jadi DPRD dan Pemkab PPU wajib mengampanyekanpercepatan penurunan ini sesegera mungkin. Agar penekanankasus ini dapat teratasi secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (Redaksi/adv/dprdppu)

Artikulli paraprakDPRD PPU Minta Pemda Perhatian Kebijakan Jabatan Kades 9 Tahun
Artikulli tjetërKetua DPRD PPU Minta Pengelolaan Sampah Diperbaiki Hadapi IKN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini