Beranda IKN DPRD PPU Minta Pengawasan Potensi Pekerja Dibawah Umur

DPRD PPU Minta Pengawasan Potensi Pekerja Dibawah Umur

0

Portalikn.id, PPU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor mengaku perlu pengawasan terhadap perusahaan di PPU. Pengawasan yang dimaksud yakni mengantisipasi adanya pekerja usia anak.

Setelah mendapatkan prestasi Kabupaten Layak Anak (KLA) predikat Madya, Syahrudin M Noor mengaku bahwa capaian itu adalah motivasi agar memiliki komitmen untuk pemenuhan hak anak.

Sejauh ini masih perlu adanya peningkatan keberpihakan pemerintah daerah terhadap anak. Beberapa hal seperti fasilitas bermain anak, selain itu juga adanya wisata di PPU yang harus ramah terhadap anak.

“Sasaran kami KLA itu memang tersedia semua fasilitas, tempat bermain, tempat wisata anak-anak dan lainnya,” kata dia.

Selain pemenuhan fasilitas, dirinya juga menginginkan adanya pengawasan dinas terkait terhadap perusahan di PPU. Pengawasan itu untuk mengecek adanya pekerja dibawah umur atau usia anak.

Potensi perusahaan di PPU yang memperkerjakan anak dibawah umur tidak bisa bantah. Namun perlu peran pemerintah dalam pengawasan sehingga hal itu tidak terjadi.

“Tidak luput, kemungkinan masih ada kelas pekerja anak yang bekerja di beberapa perusahaan, dan itu harus betul-betul diawasi,” ucapnya. (Redaksi/adv/dprdppu)

Artikulli paraprakDPRD PPU Berupaya Wujudkan Pintu Air Kelurahan Sungai Parit
Artikulli tjetërSiap Siaga Menghadapi Musim Kemarau Di Wilayah IKN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini