Portalikn.id, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU telah mengajukan permintaan kepadaPemerintah Daerah (Pemda) PPU untuk segera melakukan teraulang di pasar dengan tujuan memberikan rasa aman dannyaman kepada masyarakat yang berbelanja di pasar tersebut.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi, mengungkapkan bahwabanyak masyarakat yang menduga bahwa sistem penimbanganbahan pokok yang ada di pasar mengalami kecurangan.
Dirinya memandang perlu adanya kegiatan tera ulang yang dilakukan secara rutin oleh Pemda PPU untuk menghindaripraktik kecurangan dalam timbangan oleh para pedagang. Tera ulang timbangan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasikecurangan.
“Kalau terjadi kecurangan timbangan di PPU, Pemda harus teraulang itu dan rutin dilakukan. Hal itu demi mengantisipasikecurangan dalam timbangan,” ujarnya.
Penerapan sistem tera ulang timbangan menjadi tanggung jawabPemda PPU, menurut Wakidi. Ini merupakan upaya untukmemastikan bahwa sistem penjualan bahan pokok berjalandengan benar dan tidak merugikan konsumen.
Wakidi juga menegaskan bahwa alat ukur perdagangan, sepertitimbangan, memiliki peran yang sangat penting dalam transaksi, karena ketepatan timbangan dapat memengaruhi total pembayaran yang harus dikeluarkan oleh konsumen.
“Harusnya sudah dicicil kebutuhan teranya. Memang mahalkalau langsung lengkap. Seharusnya Pemda buat UPT sambilmelengkapi peralatanya,” imbuhnya. (Redaksi/adv/dprdppu)