Beranda IKN DPRD PPU Minta Otorita IKN Libatkan Pekerja Lokal

DPRD PPU Minta Otorita IKN Libatkan Pekerja Lokal

0

Portalikn.id, PENAJAM – Wakil Ketua DPRD PPU, Hartono Basuki berharap agar Pemerintah Pusat dan Badan Otorita IKN dapat memberikan kesempatan yang sama kepada tenaga kerja lokal, khususnya yang ada di PPU

“Harapannya pemerintah pusat memberikan perhatian khusus sehingga tenaga kerja lokal dapat memiliki kesempatan yang setara,” ungkapnya Sabtu (16/12).

Ia juga menilai bahwa masihi rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Untuk itu ia mendesak Pemerintah Pusat untuk memperbaiki sejumlah regulasi yang harus diikuti oleh perusahaan pemenang kontrak, terutama di wilayah Kecamatan Sepaku.

Proyek pembangunan infrastruktur IKN tahun ini tengah dipercepat. Ribuan pekerja dari luar daerah terlibat dalam berbagai proyek yang dijadwalkan selesai pada 2024.

Mayoritas pekerja yang terlibat dalam mega proyek tersebut, hingga kini masih berasal dari luar daerah.

“Kesempatan kerja di IKN hanya sedikit melibatkan tenaga kerja lokal,” sambungnya.

Hal ini diketahui melalui berbagai keluhan masyarakat. Banyak tenaga kerja asal PPU yang tidak dapat memenuhi persyaratan, yaitu memiliki sertifikat keterampilan.

Berdasarkan informasi tersebut, Hartono menekankan bahwa persyaratan ini harus berlaku untuk semua pelamar pekerjaan. Inilah yang menyebabkan ketidaksetaraan tersebut terjadi.

“Itu diperlukan bagi pekerja lokal yang ingin bekerja di IKN, tetapi tidak berlaku bagi pekerja dari luar daerah,” tutupnya. (Adv/mj/Disporakaltim)

Artikulli paraprakDPRD PPU Dorong Peningkatan PAD dari Objek Wisata
Artikulli tjetërDPRD PPU Nilai Penyiapan SDM PPU Perlu Dilakukan Seiring Pemindahan IKN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini