Portalikn.id, PPU – Wakidi, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Pemkab PPU untuk bersikap tegas terkait kejelasan kerjasama pengelolaan Pasar Petung.
Kerjasama antara pengelola Pasar Petung itu, yakni dengan PT Benuo Penajam bersama pemerintah daerah terjalin sejak lama. Namun dalam perjalanannya, kongsi pemerintah daerah dan pihak swasta itu berjalan kurang sehat.
“Dalam hal (kerja sama) pengelolaan Pasar Petung di Kelurahan Petung, saat ini masih terbilang buruk. Pasalnya, diketahui belum banyak memberikan kontribusi PAD (pendapatan asli daerah),” ungkap Ketua Komisi II DPRD PPU itu.
DPRD PPU sejak lama mengingatkan persoalan ini pada eksekutif seperti Dinas KUKM Perindag PPU, Dinas Perhubungan PPU dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU.
“Terus dalam pengawasan Komisi II, terutama berkaitan dengan setoran pajak parkir, retribusi sampah dan pengelolaan pasar/retribusi pedagang pasar,” ujarnya.
“Pasar Petung harusnya bisa memberikan kontribusi PAD. Dinas terkait sudah harus melakukan penagihan, perlu peningkatan pelayanan atau penyetoran PAD terutama Pasar Petung itu,” tambahnya. (Redaksi/adv/dprdppu)