Portalikn.id, PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) nilai proses pemekaran kecamatan yang saat ini tengah berproses, terbilang lambat.
Proses pemekaran kecamatan yang telah disampaikan ke DPRD PPU, diakui masih pada tahap pertama yakni perencanaan penataan wilayah.
Dalam perencanaan tersebut, dijelaskan bahwa kecamatan di PPU akan bertambah menjadi 7, setelah dimekarkan.
Demikian disampaikan Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, kepada media ini.
Ia menjelaskan bahwa pemekaran kecamatan menjadi penting, karena merupakan tolak ukur kesiapan PPU dalam membangun nantinya.
“Persiapan pemekaran wilayah ini terus dilakukan,” ungkapnya Kamis (7/12).
Pemkab PPU kini tengah memproses rencana pemekaran kecamatan tersisa, pasca Sepaku jadi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Progresnya hingga kini masih dalam persiapan penyusunan berkas wilayah-wilayah sasaran pemekaran tersebut.
“Harapannya ada kebijakan khusus rencana percepatan pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa,” tutupnya. (Adv/redaksi/dprdppu)