Beranda IKN DPRD Minta Pemekaran PPU Segera Dilakukan

DPRD Minta Pemekaran PPU Segera Dilakukan

0

Portalikn.id, PPU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor mendorong percepatan pemekaran wilayah daerah itu setelah Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

“Kami dukung dan mendorong percepatan pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan, dan desa,” ucap Syahrudin M Noor.

Menurutnya syarat menjadi daerah otonom kabupaten minimal memiliki lima wilayah kecamatan. Namun setelah Kecamatan Sepaku menjadi IKN, maka Kabupaten PPU hanya tersisa tiga wilayah kecamatan, yakni Babulu, Penajam, dan Waru.

Diakuinya, DPRD PPU sudah bertemu pihak Kemendagri dan kementerian terkait untuk membahas pemekaran kecamatan, kelurahan, dan desa tersebut. Hasil pertemuan itu disimpulkanKetua DPRD PPU bahwa Kemendagri dan kementerian terkait memberi lampu hijau dan informasi menyangkut proses pemekaran wilayah.

“Dari hasil pertemuan itu, sepertinya pemerintah pusat melaluikementerian ada peluang untuk kita bisa pemekaran,” kata dia.

Syahrudin menegaskan akan memperjuangkan pemerintah kabupaten segera melakukan percepatan pemekaran kecamatan, kelurahan, dan desa karena ada sebagian daerah yang masuk wilayah IKN.

Ini harus kita lakukan segera. IKN itu sudah mengurangikecamatan kita. Jadi sepatutnya kita harus memekarkan sesuaiaturan yang ada,”

Kemudian, Kecamatan Babulu menjadi dua Kecamatan dan Kecamatan Waru satu kecamatan. Pemkab PPU harus segera melakukan kajian menyangkut pemetaan dan batas wilayah, serta inventarisasi atau mencatat aset agar dokumen untuk melakukan pemekaran wilayah benar-benar siap. (Redaksi/adv/dprdppu)

Artikulli paraprakDPRD PPU Ingatkan Hasil Kerjasama Pasar Petung
Artikulli tjetërIrawan Heru Minta Percepatan Pemekaran Kecamatan Waru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini