Portalikn.id, PPU – Pembangunan Infrastruktur kabupaten Penajam Paser Utara perlu mendapat anggaran tambahan, hal ini dikarenakan Daerah PPU kedepan tidak lagi menjadi kota penyanggah melainkan telah menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten PPU Syahruddin M Noor mengharapkan untuk segera merealisasikan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) pada perkebunan Kelapa Sawit, menurutnya Anggaran Kabupaten PPU dapat terpenuhi melalui DBH (23/5/2023).
Dikemukakannnya, bahwa ke depan Kalimantan Timur khususnya daerah Kabupaten PPU akan mendapat anggaran DBH sawit dengan nilai mencapai triliunan, namun anggaran itu akan disebarkan ke beberapa Kabupaten/Kota yang memiliki perkebunan sawit produktif.
Syahrudin M Noor meminta agar pembagian dari BDH Sawit dibagi secara proporsional. Dirinya tak ingin ada suatu daerah di Kalimantan Timur yang tidak memiliki perkebunan kelapa sawit turut mendapatkan DBH tersebut.
Lebih lanjut, kata Syahruddin anggaran ini disesuaikan dengan luas dari perkebunan kelapa sawit, dirinya mengakui menilai dengan pembagian yang dilakukan secara merata ini akan menyebabkan peningkatan produktifitas hasil panen.
“Harapan kita segera diluncurkan lah DBH sawit, tetapi kita maunya proporsional berdasarkan luas areal sawitnya. Jangan sampai nanti tidak ada sawitnya dikasi, itukan tidak proporsional,” kata Syahrudin M Noor.
Dengan anggaran yang diluncurkan ini direncanakan untuk membangun kantor pemerintahan di Kabupaten PPU. Miris menurutnya diumur ke 21 tahun, pemerintah kabupaten masih belum bisa melengkapi kantor pemerintahan sehingga beban sewa disetiap tahun selalu menghantui.
“Itu dananya digunakan untuk membiayai kegiatan di sini, kita ini mau bangun kantor-kantor, banyak kan kantor dinas yang masih nyewa dan ada yang minjam di islamic center, bahkan ada yang 1 gedung beberapa dinas,” pungkasnya. (Adv/sayy/dprdppu)