Beranda Daerah DPRD Kaltim Tunggu Laporan KSOP Soal Kasus Pengerukan Pasir di Alur Sungai...

DPRD Kaltim Tunggu Laporan KSOP Soal Kasus Pengerukan Pasir di Alur Sungai Mahakam

0

Portalikn.id, Samarinda – PT Fajar Sakti Prima (Bayan Group) sementara ini diminta untuk menghentikan pengerukan pasir di alur Sungai Mahakam oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda.

Pernyataan ini pun ditanggapi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji. Ia menilai seharusnya KSOP sudah mengetahui ini, karena surat dari Kementerian Perhubungan sudah lama diterbitkan.

“Sudah jelas tadi, surat perizinan dari Kementerian Perhubungan tertanggal 16 Maret 2022 dan pekerjaan sudah dilakukan hampir 1 (satu) tahun,” ujar Seno Aji.

Soal pengerukan pasir di alur Sungai Mahakam, sebut Seno Aji, itu tetap menjadi kewenangan mereka (KSOP) dalam menindaklanjuti masalah ini. Karena tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka adalah untuk mengatur bagaimana surat dari Kementerian Perhubungan berlaku di daerah.

Menurutnya, DPRD Kaltim tidak memiliki kewenangan dan kapasitas lebih baik itu melarang atau memerintah. Jadi pihaknya menunggu laporan atas penangan kasus yang dilakukan KSOP.

“Kalau mau dihentikan ya dihentikan atau kalau mereka mau memperbaiki secara langsung di lapangan ya silahkan,” kata Seno Aji saat diwawancarai awak media, Jumat (24/2/2023).

Semua itu kami kembalikan ke KSOP selaku pejabat yang berwenang di bidang alur pelayaran di Benua Etam ini. Tapi harus diingat kami tetap menunggu hasil dari penangan kasus ini dan KSOP wajib melaporkan.

“Setelah ditangani harus dilaporkan tidak hanya diam, dilapokan ke Dewan atau Pansus terkait bahwa ini sudah sesuai apa belum dan apa langkah konkrit selanjutnya yang harus diambil,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)

Artikulli paraprakPemkot Samarinda Sahkan RTRW, DPRD Kaltim Sebut Pemkot Sudah Berkonsultasi
Artikulli tjetërSapto Mengkritik Tentang Pembangunan Infrastruktur dan Dampak Lingkungan dalam Forum Konsultasi Publik RPD Kaltim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini