Portalikn.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun meminta aparat penegak hukum harus tegas dalam memberantas aktifitas penambangan batu bara ilegal.
Hal itu dibuktikan dari kian bertambahnya korban tenggelam pada bekas galian lubang tambang yang tak bertanggung jawab itu, Samsun mengungkapkan ada galian bekas lubang tambang yang ditinggalkan begitu saja merupakan proses penambangan yang dilakukan oleh aktifitas tambang ilegal, sebab sebelum melakukan aktifitas pengerukan tak melalui tahapan yang telah ditentukan.
“Kalau tambang ilegal ini kan enak saja di negara kita, tinggal beli tanah, keruk SDA-nya kemudian di tinggalkan begitu saja, kalau mereka berizin kan pasti harus membayar uang Jamrek (Jaminan Reklamasi) terlebih dulu,” tegas Samsun, Selasa (25/10/2022).
Maka dari itu ia tegaskan agar seluruh pihak yang berwenang melakukan penegakan hukum terhadap aktifitas ilegal itu dapat dengan tegas melakukan pemberantasan sehingga kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum bandel yang ingin nekat melakukan penambangan ilegal.
“Coba tegas, kalau tegas pasti semuanya tidak ada yang nakal, dan pasti semuanya akan melalui prosedur yang legal, jika kita terus-terusan tidak bisa tegas maka masyarakat akan terlena,” ujarnya.
Dapat disimpulkan dari pandangan politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, bukan penerapan reklamasi yang tidak berjalan maksimal, melainkan penegakan hukum yang sejauh ini dinilai masih kurang tegas. Maka dari itu ia kembali menegaskan dan mendorong penegakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum sehingga imbas dari penggalian tak bertanggung jawab itu tidak kembali memakan korban.