Beranda Daerah DPRD Kaltim Konsultasikan Pengelolaan Alur Sungai Mahakam ke Kemendagri

DPRD Kaltim Konsultasikan Pengelolaan Alur Sungai Mahakam ke Kemendagri

0

Portalikn.id, Jakarta – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Kaltim berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Kedatangan para legislator Benua Etam dipimpin  langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi Ketua Pansus PDRD, Sapto Setyo Pramono beserta sejumlah anggota dewan yang lain; Yenni Eviliana, Edi Sunardi Darmawan dan Muhammad Adam Sinte.

Datangnya para anggota dewan Benua Etam di Kantor Kemendagri itu pun disambut langsung oleh Kepala Sub Direktorat Wilayah 3 Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Yuniar Dyah Praningrum.

Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyampaikan, kunjungan kerja ke kantor Kemendagri ini untuk berkonsultasi lebih awal berkenaan dengan produk hukum yang akan disusun, sebelum Pansus yang ia pimpin ini bekerja lebih jauh.

“Terutama mengingat pembahasan dalam pansus ini dinilai cukup rumit, maka diperlukan arahan dan masukan guna membahas pasal per pasal,” ujar Sapto.

Dalam pertemuan, pihak Kementerian pun mengusulkan beberapa poin pembahasan dalam konsultasi kali ini. Lebih khusus, sebut Sapto, mengenai pengelolaan alur Sungai Mahakam yang sampai saat ini masih menjadi kewenangan pusat.

Sapto menilai, kewenangan pusat terhadap pengelolaan alur Sungai Mahakam malah cenderung merugikan daerah terutama bagi masyarakat Kaltim sendiri, karena tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, imbuhnya, banyaknya kendaraan bernomor polisi luar daerah, baik itu kendaraan umum maupun alat berat yang berdampak pada banyak hal juga menjadi perhatian penting yang dibahas pansus. Sehingga diperlukan pengaturan khusus untuk mengatasi hal tersebut untuk meningkatkan PAD Kaltim.

“Sejumlah masukan dan pandangan dari kami juga telah ditanggapi oleh Kemendagri. Namun, ada beberapa masukan yang ditampung untuk bisa ditindaklanjuti kedepannya,” tutup Sapto. (MR/Adv/DPRDKaltim)

Artikulli paraprakSamsun Berharap Pembangunan Food Estate di Kaltim Bukan Sekedar Wacana Belaka
Artikulli tjetërDPRD Kaltim Apresiasi Kelonggaran yang Diberikan BP-BKT, untuk Daerah Blank Spot

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini