Portalikn.id, Samarinda – Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menghadiri secara langsung rapat paripurna ke-38 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung Utama B komplek DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris Dewan Norhayati Usman.
Rapat membahas mengenai penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus pembahasan Ranperda inisiatif Pemprov Kaltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Persetujuan DPRD Pemprov Kaltim bersama kepala daerah terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi peraturan daerah.
Pendapat akhir kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi peraturan daerah.
“Paripurna ke-38 tahun 2023 dilaksanakan secara langsung maupun virtual dengan ini saya nyatakan dibuka dengan sifat terbuka untuk umum,” kata Hasanuddin Mas’ud tengah pimpin rapat. (Adv/mj/dprdkaltim)