Portalikn.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, mendorong percepatan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Perda ini dinilai sangat strategis dalam memastikan keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kaltim akan memberikan dampak besar di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, investasi, hingga lapangan pekerjaan
“Dengan adanya IKN, Kaltim secara otomatis akan menjadi etalase. Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton. Rugi sekali jika itu terjadi,” kata Andi, Kamis (21/11/2024).
Dirinya menekankan pentingnya kehadiran regulasi untuk melindungi dan memprioritaskan tenaga kerja lokal agar dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan. Dengan pembangunan yang terus meningkat di sekitar kawasan IKN, Andi yakin dampak positif terhadap masyarakat Kaltim akan terus berlanjut, terutama dengan banyaknya proyek strategis pemerintah yang tengah dan akan berjalan.
“Dengan Perda ini, masyarakat lokal akan memiliki peluang lebih besar untuk terlibat, baik di sektor konstruksi, investasi, maupun ekonomi. Jangan biarkan mereka hanya menjadi penonton dalam pembangunan besar ini,” pungkasnya.
Penerbitan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi masyarakat Kaltim, khususnya dalam meraih manfaat nyata dari geliat pembangunan IKN. (adv/fwz/dprdkaltim)