Portalikn.id, Kutai Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengalokasikan anggaran dana aspirasi sebesar Rp 8 Miliar tahun anggaran 2023 ini untuk perbaikan rumah ibadah di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Ekti Imanuel mengungkapkan, anggaran tersebut digunakan untuk melakukan renovasi 42 tempat ibadah terpilih yang terdiri dari gereja dan masjid di Kutai Barat.
“Bantuan ini dialokasikan melalui anggaran pokok-pokok pikiran atau Pokir Dewan pada tahun 2023, dengan total anggaran dana aspirasi sebesar Rp 8 miliar,” ungkapnya.
Dipaparkannya, dari puluhan usulan proposal yang diterima, terpilih sebanyak 42 rumah ibadah yang akan dibantu pada tahun 2023 ini. Bantuan itu diperuntukan untuk pembangunan, rehab dan renovasi pembangunan rumah ibadah.
“Bantuan dana aspirasi ini tersalurkan melalui tahun anggaran APBD Murni 2023. Nilai bantuan pembangunan setiap rumah ibadah beragam dan menyesuaikan dengan usulan, baik itu kebutuhan pembangunan dari masjid maupun gereja, sebagai mana terlampir dalam proposal pengurus rumah ibadah,” papar Ekti.
Anggota Dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Kubar-Mahulu ini menegaskan, sudah menjadi komitmen bagi dirinya untuk berjuang semaksimal mungkin demi kepentingan masyarakat di Dapilnya. Paling tidak dengan komitmen memperjuangkan usulan pembangunan rumah ibadah melalui dana pokir yang dimiliki DPRD Kaltim.
“Sepanjang itu memang masuk dalam kewenangan kami di DPRD Kaltim, pastinya akan saya perjuangkan semaksimal mungkin. Usulan pembangunan rumah ibadah ini misalnya, saya upayakan lewat kewenangan dana pokir yang saya miliki di DPRD Kaltim,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ekti menjelaskan, untuk usulan bantuan rumah ibadah yang belum terakomodir di tahun 2023akan diupayakan agar mendapatkan bantuan pada APBD Perubahan 2023, maupun melalui penyusunan APBD 2024 mendatang.
Pihaknya juga membeberkan, masih ada ratusan rumah ibadah di wilayah Tanaa Purqai Ngeriman yang akan diperbantukan sesuai dengan data yang telah dikantonginya. Baik itu masjid maupun gereja. Bantuan yang diberikan diutamakan untuk tempat ibadah yang benar-benar membutuhkan bantuan tentunya dengan menyesuikan usulan yang sudah disampaikan.
“Semoga bantuan hibah pembangunan rumah ibadah ini dapat bermanfaat dengan baik. Sehingga bisa memberi kenyamanan bagi saudara-saudara kita dalam menjalankan ibadah. Kemudian mudah-mudahan apa yang menjadi usulan tokoh masyarakat atau pengurus rumah ibadah, dapat terakomodir semuanya,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)