Portalikn.id, Samarinda – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, yang merupakan rumah sakit rujukan pertama di Kalimantan Timur dan sudah berstatus Tipe A, mendapat evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menanggapi hal ini, DPRD Kaltim menyatakan akan ikut mengawasi guna memastikan kenyamanan fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menilai ada kurangnya pengawasan yang menyebabkan praktik-praktik tidak sesuai ketentuan di RSUD AWS. Hal tersebut, menurut Fuad, perlu mendapat perhatian serius agar tidak terulang.
“Saya sering mendengar adanya perilaku yang kurang baik, khususnya di ruang jenazah. Misalnya, ada tarif yang ditentukan tanpa dasar ketentuan resmi, seperti biaya tambahan untuk pengambilan jenazah yang sangat memberatkan masyarakat. Hal ini menunjukkan kurangnya pengawasan dari pemerintah,” kata Fuad, Senin (18/11/2024).
Selain itu, Fuad juga menyoroti keluhan antrean panjang pengguna BPJS Kesehatan di RSUD AWS. Menurutnya, antrean tersebut menunjukkan perlunya perbaikan sistem pelayanan agar masyarakat dapat menerima layanan kesehatan dengan lebih efisien.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah evaluasi yang dilakukan Pemprov Kaltim terhadap manajemen RSUD AWS dan berharap hasil evaluasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.
“DPRD Kaltim, Insya Allah, akan turut serta dalam pengawasan terhadap kegiatan di RSUD AWS pada periode ini,” ucapnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dari DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim, diharapkan RSUD AWS mampu meningkatkan pelayanannya dan tetap menjadi rumah sakit rujukan yang unggul di tingkat nasional. (adv/fwz/dprdkaltim)