Beranda IKN Dorong Pembangunan IKN, DPRD PPU Minta Pemerintah Pusat Bangun TPA Di Setiap...

Dorong Pembangunan IKN, DPRD PPU Minta Pemerintah Pusat Bangun TPA Di Setiap Kecamatan

0

Portalikn.id, PPU – Proyek Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kabupaten PPU kini telah berjalan, ditengah berjalannya proses pembangunan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU berharap Pemerintah Pusat untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Saat diwawancarai, Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor, menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus segera menyiapkan tata kelola dan fasilitas pembuangan sampah, tentunya hal itu dalam rangka menyongsong IKN yang berlokasi di daerah Kecamatan Sepaku.

“Kalau tidak disiapkan dari sekarang, maka ke depan akan kesulitan apabila jumlah penduduk makin bertambah dengan adanya IKN, dan sampah yang dihasilkan juga akan meningkat. Jadi harus disiapkan dari dini TPA dan tata kelola persampahan ini,” ungkapnya, Rabu (3/5/2023).

Dirinya mengemukakan bahwa sebelumnya pada wilayah Kabupaten PPU saat ini hanya memiliki satu TPA yang berlokasi di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, melihat hal itu dirinya menginginkan agar pengadaan TPA  untuk ditempatkan disetiap Kecamatan terkhusus yang berdekatan dengan lokasi IKN.

“Tempat pembuangan akhir harusnya ada di setiap Kecamatan, terutama di Kecamatan Waru dan Babulu, karena sampah rumah tangga di kedua kecamatan terkadang terjadi penumpukan,” ucapnya.

Terkait pembangunan TPA tentunya dirinya mengalami kegelisahan dikarenakan Truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU yang terbatas serta jarak  Kecamatan Bulumining menuju TPA cukup jauh dan memakan waktu nyang cukup lama dalam perjalanannya sehingga sampah yang terbuang di TPS terjadi penumpukan dan menjadi keresahan masyarakat.

“Waru dan Babulu memerlukan TPA, Pemerintah daerah harus membangun TPA karena DLH PPU memiliki semangat tinggi untuk mewujudkan TPA di setiap Kecamatan,” kata dia. (Adv/say/dprdppu)

Artikulli paraprakPemindahan IKN di PPU, Ketua DPRD PPU Minta Pemerintahan Pusat Bangun Tempat Pembuangan Akhir
Artikulli tjetërBelum Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan, Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kaltim Diperpanjang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini