Beranda Opini Coreng Dunia Pendidikan, Rektor Unila Terjerat OTT KPK

Coreng Dunia Pendidikan, Rektor Unila Terjerat OTT KPK

0

PORTALIKN.ID, Jakarta – Minggu (21/8.2022) Suasana gedung merah putih tampak berbeda, jika selama ini yang di tampilkan menggunakan rompi orange dari kalangan pejabat negara atau pengusaha, kali ini KPK menghadirkan Rektor Perguruan Tinggi. Ya, Rektor Universitas Lampung terjerat OTT bersama wakil Rektor, Dekan Fakultas Teknik, Ketua Senat dan beberapa orang lainnya.

Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tampak memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT, Minggu, 21 Agustus 2022. Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 19 Agustus 2022 telah menetapkan Rektor Unila Karomani dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022. 

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap nilai uang suap yang telah diterima oleh Karomani mencapai sekitar Rp 5 miliar. Bahkan menurut KPK, uang suap tersebut ada yang telah di deposito dan juga dialihkan berupa emas batangan.

Saat Konperensi Pers di Gedung KPK, Nurul Ghufron selaku wakil ketua KPK menjelaskan terkait konstruksi perkara di Universitas Lampung tersebut. Kegiatan penyalahgunaan wewenang ini terjadi ketika Unila menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2022. Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022. Saat itulah pungutan liar bernilai milyaran rupiah terjadi (Redaksi).

Artikulli paraprakLengkapi Dua Alat Bukti, Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Artikulli tjetërKomitmen Pencegahan Stunting, PT. Kideco Serahkan 19 Unit Antropometri Kit Pada Puskesmas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini