Beranda IKN Audiensi GMNI Kaltim Bersama Ketua DPRD Kaltim Bahas IKN

Audiensi GMNI Kaltim Bersama Ketua DPRD Kaltim Bahas IKN

0

Portalikn.id, Samarinda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kaltim menjalin silaturahmi sekaligus untuk berdiskusi terkait beberapa hal bersama Ketua DPRD Kaltim, Jumat (04/11/22).

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kaltim di hadiri oleh Ketua GMNI Andi Muhammad Akbar bersama beberapa pengurus. Akbar menyampaikan bahwa mereka menganggap perlu menjalin silaturahmi dan berdiskusi bersama DPRD Kaltim karena merupakan wakil rakyat kaltim di sepuluh kabupaten dan kota di kaltim.

“Kami beranggapan bahwa perlu mencari satu pemahaman terkait beragam persoalan yang ada di Kaltim yang nantinya akan disampaikan pada forum nasional yang akan di gelar dalam waktu dekat,” jelas Akbar.

Diskusi DPD GMNI Kaltim dan ketua DPRD kaltim membuahkan beberapa kesepakatan, diantaranya menyangkut pembangunan IKN mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan yang dinilai minim melibatkan warga lokal Kaltim.

Salah satu yang menjadi fokus diskusi juga menyangkut Keputusan Presiden Nomor 123/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otoritas Ibu Kota Nusantara. Karnea dari lima pejabat tinggi otorita IKN yang dilantik tersebut, hanya satu perwakilan Kaltim. Sehingga perlu dipertanyakan. Padahal seharusnya kuota perwakilan warga lokal haruslah minimal dua orang yang mengetahui persoalan di Kaltim dan punya misi dan terobosan dalam menyelesaikannya, Ujar akbar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tidak dilibatkannya DPRD dalam pembahasan dan pelaksanaan IKN membuat aspirasi masyarakat tidak tersampaikan secara maksimal khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan daerah.

Hasan mengaku Banyak masyarakat, akademisi, mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya tentang perwakilan warga lokal di IKN. Mereka tak ingin warga lokal menjadi penonton di daerahnya sendiri,” tutupnya. (Rd/adv/dprdkaltim)

Artikulli paraprakUntuk Memfasilitasi Pelaku Usaha, OIKN Akan Bentuk Badan Usaha Milik Otorita (BUMO)
Artikulli tjetërEkti Imanuel Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Muara Pahu, Kutai Barat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini