Portalikn.id, PPU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan mengalami penambahan.
Pada 2024 mendatang, APBD PPU diproyeksikan mencapai Rp2,6 triliun, atau meningkat dibanding APBD 2023 ini yang hanya mencapai Rp1,9 triliun.
Hal itu pun mendapatkan apresiasi Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin, Rabu (6/12).
Politisi partai Gerindra itu menyebut bahwa meski angkanya jauh dibandingkan APBD tahun ini, masih ada potensi penambahan pendapatan.
“Ini normatif saja, dan berjalan sesuai mekanisme,” ucapnya.
Potensi pendapatan yang bisa didapatkan PPU tahun depan, kata Raup cukup memungkinkan. Terlebih jika tidak ada aturan atau kebijakan yang melarang.
Sumber penambahan itu kata dia bisa berasal dari bantuan pemerintah pusat, maupun dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Bisa bertambah lagi,” sambungnya.
Berdasarkan dokumen Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD PPU Tahun Anggaran 2024, secara umum target pendapatan pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp 2.639.079.319.071.
Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 191.701.114.863, kemudian pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 2.447.123.204.208 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 255.000.000. (Adv/redaksi/dprdppu)