Portalikn.id, Samarinda – Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Alur Sungai Mahakam sedang disusun dan dipersiapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun usulan Ranperda tersebut masih belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim. Meskipun demikian, dukungan penuh terhadap rencana usulan Ranperda ini disampaikan salah satu Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin.
“Saya sangat setuju, karena usulan Ranperda ini berpotensi besar meningkatkan PAD Kaltim di sektor alur Sungai Mahakam,” kata Udin, saat dijumpai awak media, Senin (27/2/2023).
Menurutnya, jika melihat dengan seksama di alur Sungai Mahakam, hampir ratusan kapal tongkang batubara melintasi rute tersebut setiap harinya. Tetapi dari sekian banyak jumlahnya itu, tidak ada satupun dana dari pengolongan yang masuk ke kas daerah.
“Kalau tidak kita buatkan Perdanya, kita hanya akan menjadi tempat perlintasan saja tetapi tidak memiliki pendapatan dari sektor itu,” ujarnya.
Oleh sebab itu, usulan Ranperda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam ini dirasa penting untuk tingkatkan PAD. Akan terapi, usulan Ranperda ini belum bisa dibahas secepatnya mengingat saat ini sudah ada empat panitia khusus (Pansus) yang sedang berproses, sebut Udin.
“Setelah keempatnya ini selesai, barulah akan kami koordinasikan dan akan diusulkan tentang Pansus Pengelolaan Alur Sungai Mahakam,” tukasnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)