Beranda IKN Anggota DPRD PPU Usulkan Program Prioritas Pembangunan Satu Kantor Dinas Setiap Tahun

Anggota DPRD PPU Usulkan Program Prioritas Pembangunan Satu Kantor Dinas Setiap Tahun

0

Portalikn.id, PPU – Sarana Perkantoran tentunya sangatlah penting untuk menunjang berjalannya program pemerintahan secara maksimal. Salah satu yang sangat diharapkan agar kantor dinas bisa tersedia dengan layak adalah Kantor yang ada di wilayah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Di PPU Pembangunan Gedung kantor dinas sangat dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan masyarakat, namun pembangunan hingga saat ini belum terlihat maksimal, salah satu penyebabnya diduga karena keterbatasan anggaran pemerintah. Hal tersebut yang menjadi usulan anggota DPRD PPU, bahkan telah diusulkan jika ternyata anggaran terbatas, maka pembangunan gedung bisa diprogramkan minimal satu atau dua kantor setiap tahunnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Syarifuddin HR, berharap pemerintah daerah Kabupaten PPU bisa fokus membangun gedung kantor dinas untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat setempat.

Syarifuddin HR meminta agar pemerintah membuat program, minimal dalam program itu tercantum ada pembangunan satu atau dua kantor dinas setiap tahunnya, hal itu jika pemerintah menganggap anggaran pemerintah daerah terbatas.

Pasalnya, saat ini ada belasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum memiliki gedung perkantoran di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Kemudian ada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Perikanan.

“Harapannya setiap tahun ada pembangunan gedung baru ya untuk SKPD yang belum memiliki kantor sendiri,” ucap Syarifudin HR, 27 Mei 2023.

Syarifuddin juga menyebut bahwa saat ini masih banyak SKPD yang masih menggunakan gudung lain untuk digunakan sebagai kantor, salah satunya adalah Gedung Graha Pemuda, Stadion Panglima Sentik, Gedung Olahraga (DOM) dan Islamic Center.

“Sebenarnya fasilitas gedung perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU sangat dibutuhkan, agar nantinya peningkatan kinerja dan layanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal lagi”, tutup syarifuddin. (Adc/sayy/dprdppu)

Artikulli paraprakLegislator DPRD PPU Minta Pemerintah Segera Merealisasikan Wacana Pembangunan Bendungan Sungai Telake
Artikulli tjetërTak Kunjung Surut, Pemuda Samarinda Ajak Pemkot Kolaborasi Untuk Benahi Drainase di Jl Gerilya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini