Portalikn.id, Samarinda – Sebagai upaya menekan angka pengguna narkotika bagi pelajar di Kota Samarinda, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono melakukan edukasi tentang bahaya narkotika kepada Siswa.
Edukasi ini dilakukan dalam rangka menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.
“Kita lakukan sosialisasi ini, supaya anak-anak kita bisa melakukan upaya preventif tentang bahaya narkotika, jangan sampai generasi bangsa kita rusak akibat mengkonsumsi obat terlarang itu,” ucap Sapto, Jumat (24/2/2023) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 4 Samarinda.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim bahwa usia pertama kali yang menggunakan Narkoba ditataran Nasional berkisar 17-19 tahun, sedangkan di Kaltim 13-18 tahun.
Bahkan, Provinsi Kaltim berada diposisi kedua sebagai daerah penjualan dan penggunaan obat terlarang terbesar di Indonesia.
Maka dari itu, politikus partai Golkar tersebut menghimbau kepada masyarakat terkhusus Pelajar tentang bahaya buruk dari obat terlarang. Sebab, ia menilai dampak dari penggunaan narkotika bukan hanya merusak mental dan masa depan tapi juga dapat menghilangkan nyawa seseorang.
“Bahaya ini yang terus kita sosialisasikan kepada masyarakat terkhusus di kalangan remaja,” tegasnya.
Dengan negara kepulauan dan memiliki banyak akses untuk masuk ke Indonesia, hal ini dianggap cukup sulit untuk memberantas narkotika. Sehingga perlu upaya yang ekstra dalam mengatasi peredaran barang terlarang tersebut.
“Dengan melakukan sosialisasi ke siswa, saya berharap dapat dicerna dan siswa bisa memilah mana yang baik untuk masa depan dan mana yang akan merusak masa depan,” jelasnya.
Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Samarinda, Tri Raharjo juga menilai usia 13 sampai 18 tahun sangat riskan dalam penggunaan narkotika. Sehingga ia mengaku akan melakukan upaya preventif sekaligus mendidik karakter siswanyan tentang bahaya narkotika.
“Tentu kita akan melakukan upaya preventif tentang bahaya narkoba, memang di usia remaja itu perlu pembinaan yang terstruktur supaya mereka (siswa) terhindar dari bahaya tersebut,” pungkasnya.