Portalikn.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan bahwa alokasikan anggaran penanganan infrastruktur jalan dan jembatan di Kaltim sebesar Rp 600 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan kegiatan penanganan jalan dan jembatan di Kabupaten Kutai Timur sampai dengan Kabupaten Berau.
Mempertegas hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang memaparkan, alokasi anggaran penanganan jalan dan jembatan yang sebesar Rp 600 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023.
“Dinas PUPR Pera (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat) Kaltim sudah membeberkan apa saja yang akan menjadi kegiatan di 2023, segmen jalan di wilayah itu (Kutim hinga Berau, Red.), dinilai parah dan segera memerlukan penanganan,” paparnya, Jumat (10/3/2023).
Salah satu kegiatan penanganan jalan dan jembatan yang akan dikerjakan tahun ini, sebut Veri, adalah pembangunan Jembatan Nibung di Kaubun yang berfungsi sebagai jembatan penghubung antara Kecamatan Kaubun, Kutim menuju Kecamatan Talisayan, Berau.
“Anggarannya kurang lebih sebesar Rp 56 miliar,” sebutnya, saat dimintai keterangan oleh awak media.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengakui dari sekian banyak keluhan memang faktanya masih banyak ruas jalan poros yang memerlukan perhatian dari Pemprov Kaltim.
Akan tetapi, ia menjelaskan, skala prioritas yang telah ditentukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, selain kondisi jalan yaitu status kewenangan jalan. Sehingga di tahun ini, segmen jalan tersebutlah yang mampu dikerjakan.
“Kami juga minta pemerataan hanya saja terkendala dengan status, seperti di Penajam Paser Utara, sudah banyak yang diambil oleh kewenangan IKN. Kalau Kubar-Mahulu belum ada jalan provinsi, yang ada hanya jalan non status,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)