Portalikn.id, Penajam – Anggota DPRD Kalimantan Timur periode 2019-2024 kali ini gencar melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah di tengah masyarakat, bahkan antusiasme masyarakat juga meningkat, khususnya masyarakat di kabupaten penajam paser utara. Hal itu terlihat ketika anggota DPRD Kaltim Andi Faisal menggelar sosperda bantuan hukum, pada 28 agustus 2022.
Andi Faisal menjelaskan bahwa benar Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan Sosperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini meningkat, bahkan saat kunjungan di beberapa daerah, tak sedikit warga yang meminta agar kegiatan serupa bisa dilakukan pada setiap kelurahan/desa yang ada di Kaltim.
Untuk sosperda yang di laksanakan kali ini, anggota DPRD kaltim andi faisyal menghadirkan narasumber hukum dari Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ada di Penajam Paser Utara.
Ketua LBH dan HAM Paralegal Institut, Hendri Sutrisno menuturkan, sosialisasi ini memang sangat penting bagi masyarakat, karena masyarakat perlu mengetahui tentang informasi ini bahwa Kaltim telah memiliki perda bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan berpenghasilan rendah. “kita menyambut baik hal itu, hanya saja sejauh ini yang dilakukan hanya bersifat perwakilan-perwakilan,” ujar Hendri. (ADV/DPRD Kaltim)