Beranda IKN Agiel Suwarno Nilai Sungai Mahakam Belum Optimal Tingkatkan PAD

Agiel Suwarno Nilai Sungai Mahakam Belum Optimal Tingkatkan PAD

0

Portalikn.id, Samarinda – Anggota Komisi DPRD Kaltim, Agiel Suwarno menilai pengelolaan Sungai Maham belum optimalkan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dorongan untuk perda inisiatif, saya belum lihat apakah Komisi II mendorong itu. Kalau ada, itu perlu kajian dan harus dibicarakan. Apakah masuk inisiatif atau pemerintah mendorong ke DPRD,” ungkap Agiel, Kamis (16/11/2023).

Penarikan retribusi dari alur sungai Mahakam, menurutnya, pernah dibahas Komisi II. Namun, pembahasan itu menemui kendala terkait paying hukum dan keterlibatan lembaga atau kementerian lain. Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Timur, Berau dan Bontang itumenilai pemanfaatan sungai Mahakam sebagai asset daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat pembuangan limbah dari proses penambangan.

Agiel pun kembali mengingatkan pengelolaan pandu tunda di sungai Mahakam yang mulanya akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Melati Bhakti Satya. Pembahasan pengelolaan pandut unda itu belum ada kelanjutannya pada Komisi II DPRD Kaltim. “PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola, belum ada bicara lanjutan. Mungkin itu salah satu yang akan disampaikan di Rapat Komisi II,” terangnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI -P) ini mendorong perusahaan daerah (perusda) pada usaha pandutunda dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Lebih dari itu, perubahan status perusahaan daerah menjadi perseroan daerah yang sudah dibahas di Komisi II juga perlu segera disahkan dalam bentuk peraturan daerah.

Peraturan daerah tentang perseroan daerah itu akan memberi ruang yang luas bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengeksplorasi kegiatan ekonomi di berbagai sector dengan orientasi peningkatan pendapatan asli daerah. “BUMD kita harus menjadi pemain utama dalam berbagai sektor di Kaltim, seperti pertambangan, perkebunan, serta perdagangan,” tutupnya. (Adv/mj/dprdkaltim)

Artikulli paraprakJajaran Pimpinan DPRD Kaltim Sepakat Dorong Sektor Pertanian Pengganti Sektor Migas
Artikulli tjetërKomisi IV DPRD Kaltim RDP Bersama Direktur RSUD dan Dinas Kesehatan Soal Pembayaran Jasa Pelayanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini