Beranda IKN 6 ASN Resmi Dikukuhkan PJ Gubernur Kalimantan Timur, Berikut Daftar Namanya

6 ASN Resmi Dikukuhkan PJ Gubernur Kalimantan Timur, Berikut Daftar Namanya

0

Portalikn.id, Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik kukuhkan 13 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota di Aula Odah Bebaya Etam, Rabu (25/9).

Adapun 6 Pjs yang dikukuhkan oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik pada hari ini yakni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kalimantan Timur Muhammad Syirajudin sebagai Pjs Bupati Paser, Kemudian Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur Sufian Agus sebagai Pjs Bupati Berau, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur Bambang Arwanto Pjs Bupati Kutai Kartanegara.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur M Agus Hari Kesuma sebagai Pjs Bupati Kutai Timur, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur Munawwar sebagai Pjs Walikota Bontang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur Ahmad Muzakkir sebagai Pjs Walikota Balikpapan.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengutarakan, bahwa Pjs diangkat berdasarkan arahan dari Kemendagri untuk mengisi kekosongan jabatan karena cuti menjelang Pilkada 2024.

“Pjs yang diangkat mewakili beberapa daerah di 6 Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim untuk mengisi kekosongan jabatan di tiap daerah,” ucapnya

Ia juga mengingatkan bahwa Pjs yang dikukuhkan harus menjaga netralitas sesuai dengan edaran yang telah diberikan.

“Pjs yang diangkat harus menjaga netralitas sebagai ASN di momen pilkada sesuai dengan edaran yang diberikan,” pungkasnya

Artikulli paraprakKadispora Kaltim Diangkat Menjadi Pjs Bupati Kutai Timur
Artikulli tjetërLaunching Relawan Rabu Biru, Rudy Mas’ud Gaungkan Program Gratispol

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini