Beranda Daerah DPRD Kaltim Minta BKT Kategori Khusus Korban KDRT Harus Gencar Disosialisasikan

DPRD Kaltim Minta BKT Kategori Khusus Korban KDRT Harus Gencar Disosialisasikan

0

Portalikn.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin meminta Pemerintah untuk gencarkan sosialisasi Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) 2023 kategori khusus korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena sangat sedikit diminati oleh masyarakat Benua Etam.

Padahal, ungkap Salehuddin, angka peristiwa KDRT terhadap anak usia pelajar bisa dikatakan cukup tinggi, yaitu sebesar 40 persen. Kurangnya pelajar yang mendaftar di kategori khusus ini dilantari minimnya sosialisasi dari pemerintah terhadap program BKT kategori khusus korban KDRT.

“Seharusnya, pihak sekolah bisa membantu untuk menyosialisasikan program tersebut agar peminatnya tak sedikit,” ujar Salehuddin usai rapat bersama Disdikbud Kaltim dan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) Selasa (7/3/2023).

Sementara itu, salah satu penyebab terbesar penerimaan BKT melalui kategori khusus ini minim peminat sebab masyarakat di Kaltim erat kaitannya dengan budaya malu. Banyak anak-anak malu datang dari keluarga broken home, jika memang mereka adalah korban KDRT.

Perrsoalan seperti ini harusnya bisa segera diluruskan mengingat program BKT ini diperuntukkan kepentingannya bagimasa depan anak. Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini pun meminta agar BP-BKT serta Disdikbud Kaltim bisa memperhatikan permasalahan ini.

“Kami tekankan lagi pada badan pengelola agar persoalan ini menjadi konsen mereka, sekaligus melakukan komunikasi dengan DKP3A Kaltim. Sebab, korban KDRT punya hak atas beasiswa ini. Mereka tidak harus malu dengan stereotipe sebagai korban KDRT,” jelasnya.

Salehuddin memaparkan, data korban KDRT ini tidak hanya bisa didapatkan dari dinas yang bersangkutan. Namun, bisa juga didapatkan dari data kepolisian. Pihaknya berharap badan pengelola BKT bisa menjalin sinergitas serta proses koordinasi dengan pihak sekolah, dinas, kepolisian dan lainnya.

“Mereka ingin bersinergi membantu para pelajar di Bumi Etam yang menjadi korban KDRT agar mendapatkan haknya tanpa harus dipublikasi. Karena kalau dipublikasi, dikhawatirkan akan ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan segala cara untuk mendapatkan beasiswa khusus ini,” paprnya.

Identitas atau data diri korban KDRT juga tidak seharusnya disebarkan karena akan berpengaruh pada psikologis. Bahkan, itu juga berdampak pada pola pikir dan karakter anak kedepannya, sambungnya.

“Intinya, BKT kategori bagi anak korban KDRT ini tetap menjadi konsen dan perhatian khusus kita semua, baik eksekutif maupun legislatif,” pungkasnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)

Artikulli paraprakDPRD Kaltim Kawal Mediasi Polemik Antara PT MHU dan Kelompok Tani Sriwarga
Artikulli tjetërDPRD Kaltim Kunjungi Kemendikbudristek RI untuk Konsultasikan Ranperda Bahasa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini